Kesejahteraan
Daerah Perbatasan Mengancam Wilayah Indoesia
Penduduk perbatasan
seharusnya mendapat perhatian lebih karena mereka adalah orang –orang yang ikut
serta dalam mempertahankan perbatasan Indonesia . Jangan sampai mereka pindah
ke Negara lain. Dengan begitu daerah perbatasan dapat diakui wilayahnya oleh
negara lain dikarenakan tidak adanya penduduk tetap yang menjaga. Ini akan
merugikan Indonesia jika tidak segera ditangani.
Warga perbatasan di Kecamatan
Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengancam akan memilih
pindah ke Malaysia untuk mendapatkan pekerjaan. Penyebabnya banyak warga yang
merasa diabaikan oleh Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan taraf hidup.Ketika
ditemui di ibu kota Kabupaten Nunukan, menyatakan sampai saat ini pihaknya
belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah (http://www.merdeka.com/peristiwa/derita-warga-perbatasan-sampai-pindah-kewarganegaraan-malaysia.html).
Menurut Ramli (penduduk setempat) ,peluang Malaysia untuk mengekspansi wilayah ini sangat besar karena factor adat dimana sejumlah tokoh adat di kecamatan itu telah berpindah menjadi warga negara Malaysia sehingga dapat mengambil wilayah adat sebelumnya di Indonesia menjadi wilayah Malaysia yang menjadi tempat tinggalnya sekarang (http://www.merdeka.com
/peristiwa/derita-warga-perbatasan-sampai-pindah-kewarganegaraan-malaysia.html).
Menurut Ramli (penduduk setempat) ,peluang Malaysia untuk mengekspansi wilayah ini sangat besar karena factor adat dimana sejumlah tokoh adat di kecamatan itu telah berpindah menjadi warga negara Malaysia sehingga dapat mengambil wilayah adat sebelumnya di Indonesia menjadi wilayah Malaysia yang menjadi tempat tinggalnya sekarang (http://www.merdeka.com
/peristiwa/derita-warga-perbatasan-sampai-pindah-kewarganegaraan-malaysia.html).
Anggota
DPRD Nunukan Lewi, mengatakan, pemahaman masyarakat adat di daerah itu bahwa
batas wilayah antara Indonesia dengan Malaysia berdasarkan kekuasaan wilayah
adat sehingga besar kemungkinan wilayah Indonesia yang menjadi kekuasaannya
selama masih menjadi warga negara Indonesia (WNI) dapat saja diklaim sebagai
wilayahnya ketika menjadi warga negara Malaysia (http://www.merdeka.com/peristiwa/derita-warga-perbatasan-sampai-pindah-kewarganegaraan-malaysia.html).
Pilihan
masyarakat perbatasan itu berpindah warga negara (Malaysia) sehubungan
keterbatasan hidup yang dialami karena kondisi keterisolasian sementara akses
menuju Malaysia sangat mudah karena berbagai fasilitas telah dibangun
pemerintah Kerajaan Malaysia telah memadai sepanjang wilayah perbatasan (http://www.merdeka.com/peristiwa/derita-warga-perbatasan-sampai-pindah-kewarganegaraan-malaysia.html).
Oleh karena itu, diharapkan pemerintah pusat dapat memperhatikannya secara serius agar kekhawatiran tersebut tidak sampai terjadi dengan memprioritaskan pembangunan di wilayah perbatasan di Kecamatan Lumbis Ogong seperti ketersediaan infrastruktur jalan, kesehatan dan pendidikan.
Oleh karena itu, diharapkan pemerintah pusat dapat memperhatikannya secara serius agar kekhawatiran tersebut tidak sampai terjadi dengan memprioritaskan pembangunan di wilayah perbatasan di Kecamatan Lumbis Ogong seperti ketersediaan infrastruktur jalan, kesehatan dan pendidikan.
Komentar
Posting Komentar